Gubernur Papua Barat Tunjuk Melkias Werinussa, SE., MH. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat
Manokwari – 12 November 2025.
Gubernur Papua Barat resmi menunjuk Melkias Werinussa, SE., MH. sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat. Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.3.3/27/PLT/2025, yang ditandatangani pada 11 November 2025 dan mulai berlaku 12 November 2025.
Penunjukan PLT ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas, fungsi, serta pelayanan publik di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, terutama dalam penyelenggaraan layanan arsip, pengembangan literasi, dan penguatan tata kelola perpustakaan di daerah.
Dalam surat perintah tersebut, Gubernur Papua Barat memberikan mandat kepada Melkias Werinussa untuk melaksanakan tugas-tugas strategis, termasuk memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kearsipan dan perpustakaan, melakukan koordinasi lintas lembaga, serta memastikan program-program prioritas berjalan optimal.
Penunjukan PLT Kepala Dinas diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi, menjaga kelancaran administrasi, dan mendukung kemajuan pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Papua Barat melalui peningkatan budaya literasi dan pengelolaan arsip yang profesional.
Dengan berlakunya Surat Perintah Tugas ini, Melkias Werinussa, SE., MH. secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat per tanggal 12 November 2025.
Penulis : Rori Manibuy