Plt. Kepala Dinas Serahkan Nota Tugas kepada CPNS dan PPPK di Lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat
Media Disarpus-PB — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Marthen Kocu, S.H., M.H., menyerahkan Nota Tugas kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan Nota Tugas tersebut merupakan bagian dari penataan dan penempatan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus sebagai dasar bagi CPNS dan PPPK untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada unit kerja masing-masing di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat.
Dalam arahannya, Marthen Kocu menekankan pentingnya setiap aparatur sipil negara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN. Menurutnya, integritas merupakan salah satu landasan utama dalam mewujudkan aparatur yang profesional, jujur, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita harus mampu menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Integritas harus menjadi sikap dan komitmen dalam bekerja serta dalam memberikan pelayanan,” ujar Marthen Kocu.
Ia juga berpesan kepada seluruh CPNS dan PPPK yang menerima Nota Tugas agar melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu bekerja sama dengan seluruh jajaran di lingkungan dinas.
Lebih lanjut, Plt. Kepala Dinas berharap kehadiran CPNS dan PPPK dapat memberikan energi dan semangat baru bagi organisasi dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kearsipan dan perpustakaan.
Dengan diterimanya Nota Tugas tersebut, para CPNS dan PPPK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta melaksanakan tugas yang telah dipercayakan secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab demi mendukung tercapainya tujuan organisasi dan pelayanan publik yang semakin baik.
Red. Humas Disarpus-PB